PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Kita
semua menyadari bahwa setiap bangsa mempunyai cita-cita luhur dan indah yang
ingin dicapainya. Orang mengatakan bahwa cita-cita yang ingin dicapai oleh
suatu bangsa mempunyai fungsi sebagai penentu dari tujuan nasionalnya. Lazimnya
dalam usaha mencapai tujuan tersebut, bangsa bersangkutan menghadapi tantangan,
ancaman, hambatan, dan gangguan yang senantiasa perlu dihadapi ataupun
ditanggulangi. Oleh karena itu, suatu bangsa harus mempunyai kemampuan,
kekuatan, ketangguhan dan keuletan. Umumnya inilah yang dinamakan ketahanan
nasional, yang dapat juga disebut sebagai ketahanan bangsa (Suhady
dan Sinaga, 2006).
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan,
Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan
ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung
ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan
nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa
dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari
dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan
ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
1)
Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti,
dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional
sebagai berikut:
a)
Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan,
seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran,
terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan
keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi
diri.
b)
Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional mempunyai fungsi sebagai:
(1).
Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan
nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan,
hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan
negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
(2).
Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai
kesejahteraan rakyat.
(3).
Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor,
antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan
dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi
pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan
masyarakat adil dan makmur.
2)
Perwujudan Ketahanan Nasional
Perwujudan
Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran,
BP7 Pusat, 1996):
a)
Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan
keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk
menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal
penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa.
b)
Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang
berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan
UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan
dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
c)
Ketahanan ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan
stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan
kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan
kemakmuran rakyat yang adil dan makmur. d) Ketahanan sosial budaya, adalah
kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian
nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta
tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras,
serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak
sesuai dengan kebudayaan nasional.
e)
Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia
yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan
menangkal semua bentuk ancaman.
3)
Ciri dan asas ketahanan nasional
Ketahanan
nasional yang
dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia sehingga berbagai cirri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak
dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa Indonesia (Suhady dan Sinaga,
2006).
a)
Ciri Ketahanan Nasional
(1).
Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun
menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah
yang akan memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi
tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.
(2).
Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun
dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
(3).
Ketahanan nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan
menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah
air, setia kepada perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan
dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan
perubahan yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam
pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan
bangsa.
b)
Asas Ketahanan Nasional
Pengembangan
ketahanan nasional bangsa Indonesia didasari pada asasasas sebagai berikut:
(1).Kesejahteraandankeamanan;
(2).Utuhmenyeluruhterpadu;
(3).Kekeluargaan;
(4). Mawas diri;
(2).Utuhmenyeluruhterpadu;
(3).Kekeluargaan;
(4). Mawas diri;
PENGARUH
ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan
tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut
hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu:
1) Aspek
yang berkaitan dengan alamiah yang bersifat statis, meliputi aspek geografi,
kependudukan, dan sumber daya alam.
2) Aspek
yang berkaitan dengan sosial yang bersifat dinamis meliputi aspek ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan hanka
1. Pengaruh
Aspek Ideologi
Secara
teori, suatu ideologi berasal dari aliran pikiran dan merupakan pelaksanaan
dari sistem pemikiran itu sendiri.
a. Ideologi
pancasila
Pancasila
merupakan kesatuan yang utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus
mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
b. Ketahanan
pada aspek ideologi
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, langsung ataupun tidak
langsung dalam rangka menjamin kelangsungan hidup ideologi bangsa dan negara
Republik Indonesia.
c. Pembinaan
ketahanan ideology
Untuk
memperkuat ketahanan ideologi diperlukan langkah-langkah pembinaan sebagai
berikut:
- Mengamalkan
pancasila secara objektif dan subjektif serta ditumbuh kembangkan secara
konsisten.
- Bhineka
Tunggal Ika dan konsep wawasan nusantara terus ditanamkan dalam masyarakat
sebagai upaya dalam menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta
moralitas yang loyal dan bangga terhadap bangsa dan negara.
- Pancasila
sebagai pandangan hidup harus dihayati dan diamalkan demi terwujudnya tujuan
nasional dan cita-cita bangsa indonesia.
- Pendidikan
pancasila ditanamkan pada diri anak dengan mengintegrasikannya dalam mata
pelajaran.
2. Pengaruh
Aspek Politik.
Hubungan
tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan negara sebagai penentu
kebijaksanaan serta aspirasi dan tuntutan masyarakat sebagai tujuan yang ingin
diwujudkan sehingga kebijaksanaan pemerintahan negara itu haruslah serasi dan
selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
a. Ketahanan
pada aspek politik
Ketahanan
pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman
dan hambatan yang datang dari dalam maupun dari luar, baik secara langsung
ataupun tidak langsung demi menjamin kelangsungan politik bangsa dan negara
Indonesia.
3. Pengaruh
Aspek Ekonomi
Perekonomian
adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan
kebutuhan bagi masyarakat, meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang
dan jasa. Sistem perekonomian yang dianut suatu negara akan memberi corak
terhadap kehidupan perekonomian di negara itu.
a. Ketahanan
pada aspek ekonomi
Wujud
ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan
mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata.
4. Pengaruh
pada Aspek Sosial Budaya
Pengertian
sosial adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung
nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan
unsur pemersatu. Dan budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan
manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama dan
merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
a. Ketahanan
pada aspek sosial budaya
Wujud
ketahanan sosial budaya nasional tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa
yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan pancasila, yang mengandung
kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan
masyarakat indonesia.
5. Pengaruh
pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan
dan keamanan Indonesia adalah segenap daya upaya seluruh rakyat Indonesia
sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan
mengamankan negara demi kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia.
Wujud
ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa
yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara
Keberhasilan
Ketahanan Nasional Indonesia
Keberhasilan
ketahanan nasional merupakan sebuah pencerminan ketahanan
nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus
dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan
konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional.
Untuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga
negara Indonesia, yaitu :
- Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa
keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
- Sadar
dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara
Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh
tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta
tanah air.
- Apabila
setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar
serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan
tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan
nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut
Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
OTONOMI DAERAH
Otonomi Daerah - Indonesia merupakan
salah satu negara yang menganut sistem otonomi daerah dalam
pelaksanaan pemerintahannya. Otonomi daerah merupakan bagian dari
desentralisasi. Dengan adanya otonomi daerah, daerah mempunyai hak serta
kewajiban untuk mengatur daerahnya sendiri tetapi masih tetap dikontrol oleh
pemerintah pusat serta sesuai dengan undang-undang.
Pengertian Otonomi Daerah
Secara etimologi (harfiah), otonomi daerahberasal dari 2 kata yaitu
"otonom" dan "daerah". Kata otonom dalam bahasa Yunani
berasal dari kata "autos" yang berarti sendiri dan "namos"
yang berarti aturan. Sehingga otonom dapat diartikan sebagai mengatur sendiri
atau memerintah sendiri. Sedangkan daerah yaitu kesatuan masyarakat hukum yang
mempunyai batas-batas wilayah. Jadi, otonomi daerah dapat diartikan sebagai
kewenangan untuk mengatur sendiri kepentingan suatu masyarakat atau kewenangan
untuk membuat aturan guna mengurus daerahnya sendiri.
Secara umum, pengertian otonomi daerah yang
biasa digunakan yaitu pengertian otonomi daerah menurut UU No. 32 tahun 2004
tentang Pemerintah Daerah. Dalam UU tersebut berbunyi otonomi daerah merupakan hak, wewenang, serta
kewajiban daerah otonom guna mengurus dan mengatur sendiri urusan pemerintahan
serta kepentingan masyarakatnya sesuai dengan peraturan perundang-undanganyangberlaku.
Menurut Kamus Hukum dan Glosarium,
otonomi daerah merupakan kewenangan
untuk mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan
prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dari masyarakat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
IMPLEMENTASI
POLITIK
A. Pengertian
Politik dan Strategi
Pengertian Politik
Secara etimologis, kata politik berasal dari bhasa Yunani politeia
yang akar katanya polis,berarti kesatuan masyarakat yang mengurus dirinya
sendiri (negara), sedangkan teia berarti urusan. politeia berarti
menyelenggarakan urusan negara. Jadi secara etimologis pengertian politik
adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan
dari sekelompok masyarakat (negara).
Secara umum
politik mempunyai 2 arti yaitu politik dalam arti kepentingan umum (politics)
dan politik dalam arti kebijakan (policy). Politik dalam arti politics adalah
rangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, ncara atau alat yang akan digunakan
unyuk mencapai tujuan. Politik dalam arti policy adalah penggunaan pertimbangan
tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan
keinginan/cita-cita yang dikehendaki.
Pengertian Strategi
Staregi berasal dari bahasa Yunani strategos yang berarti the art
of general atau seni seorang panglima yang bisanya digunakan dalam peperangan.
Dalam arti umum, strategi dapat diartikan sebagai kiat atau cara untuk
memperoleh kemenangnan atau tercapainya suatu tujuan termasuk politik.
Dalam
pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau
pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para
jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.
A.1. Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan
kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian
definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara
tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian)
serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan
strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai
sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
A.2. Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami
pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang
berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan
Nasional.
A.3. Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini
disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah
berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan
lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”.
Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan
badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”,
yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai
politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest
group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur
politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat
suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses
penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk
dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan
lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang
dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional
yang bersifat pelaksanaan.
Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial
budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a. Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
b. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan
haknya.
c. Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan
dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan
seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh
kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide
baru.
A.4. Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan
UUD 1945aline ke-4, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa,dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
a. Makna Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia
dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk
meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia.
b. Manajemen Nasional
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga
lebih tepat jika kita menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”.
Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor
strategis serta menyeluruh dan terpadu.
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara
tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil
guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi
mencapai tujuan nasional.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar